Semarang, 29 April 2023.
Penulis; Retno Sunu Astuti
Dinamika yang terjadi di lingkungan kebijakan seringkali menimbulkan berbagai benturan nilai seperti efisiensi, pemerataan, partisipasi, demokrasi dan keadilan sosial. Konteks nilai yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat memberi petunjuk bagaimana respon masyarakat terhadap suatu kebijakan yang diimplementasikan. Oleh karenanya keberhasilan implementasi sebuah kebijakan di suatu wilayah tidak selalu berhasil dijalankan di lokasi lain ketika konteks budaya di dalamnya berbeda, karena budaya lokal memberi pengaruh terhadap karakter lembaga lokal, pola kekuasan, dan dinamika antar aktor lokal. Dalam konteks nilai tersebut peran seorang analis kebijakan sangat dibutuhkan sehingga menghasilkan kebijakan yang mampu memenuhi kebutuhan warganya secara demokratis.
Fungsi analis kebijakan tidak sekedar mengusulkan solusi terhadap krisis yang muncul dari waktu ke waktu tetapi harus mampu mengantisipasi dan tidak pernah gagal menjadi sumberdaya intelektual dalam melihat masa depan. Analis kebijakan merupakan radar yang memberi petunjuk terhadap perjalanan publik, sehingga harus bekerja proaktif, sehingga dalam menjalankan tugasnya harus rational, client advice, argumentative, interactive, participative dan mampu mengendalikan process menuju arah dan hasil yang berorinetasi kepada kepentingan publik.
Keahlian yang dibutuhkan dalam mendukung kompetensi analis kebijakan meliputi :
1) Metodologi analis kebijakan, maknanya seorang analis kebijakan harus mampu menempatkan secara benar bahwa proses kebijakan di satu negara bisa berbeda dengan negara lain artinya sistem politik dan pemerintahan yang berbeda akan menghasilkan pola-pola pembuatan kebijakan publik yang berbeda;
2) Kemampuan analisis dan menyajikan data, maknanya seorang analis kebijakan harus memahami bagaimana mencari data, menganalisis data, dan menyajikan secara sistematik dan menggunakannya sebagai bahan untuk merumuskan kebijakan publik ;
3) Teknik Penulisan,maknanya seorang analis kebijakan harus mampu menulis secara sistematis, argumentative dan berbasis data. Terdapat dua produk utama yang dihasilkan oleh seorang analis kebijakan yaitu policy paper dan policy brief;
4) Teknik Presentasi, maknanya seorang analis kebijakan harus mampu menyampaikan gagasan secara komprehensif kepada audiens yang berbeda ;
5) Teknik Advokasi Kebijakan, maknanya seorang analis kebijakan harus mampu melakukan : a. legislasi dalam bentuk counter draft, judicial review dan legislation, b. lobi, negosiasi, mediasi dan kolaborasi,c. kampanye, unjuk rasa, protes, demonstrasi, boikot dan pendidikan politik;
6) Teknik Jejaring, maknanya efektivitas advokasi kebijakan memerlukan mobilisasi kekuatan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menekan para pengambil kebijakan. Seorang analisis tidak bisa bekerja sendirian, sehingga harus mampu membangun jaringan dengan para ahli yang sesuai dengan isu yang akan direkomendasikan;
7) Memahami substansi kebijakan, maknanya seorang analis kebijakan harus memahami substansi masalah dan rekomendasi kebijakan yang diusulkan; dan
8) Teknik Menyusun strategi kebijakan, maknanya seorang analis kebijakan harus memahami bagaimana sebuah kebijakan harus dijalankan secara efektif bukan hanya berhenti pada diterimanya sebuah usulan kebijakan oleh pengambil kebijakan dalam bentuk pengesahan kebijakan.
Sejumlah kompetensi analis kebijakan di atas sejalan dengan salah satu tujuan penyelenggaraan program pendidikan Administrasi Publik yaitu menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan untuk menemukan, memahami, menjelaskan dan merumuskan cara memecahkan permasalahan publik melalui pendekatan inter, multi atau transdisiplin. Tujuan ini bermakna lulusan administrasi publik harus mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berorientasi pada kepentingan publik melalui berbagai pendekatan yang sesuai dengan konteks masyarakatnya sebab kebijakan publik tidak berjalan di ruang hampa. Dengan kata lain kompetensi analis kebijakan sangat dibutuhkan oleh lulusan administrasi publik dalam menjalankan tugasnya baik di sektor privat maupun publik. (Retno S Astuti_Kaprodi Doktor Administrasi Fisip Undip)
Referensi :
~ Bardach,Eugene and Patashnik,Eric M, 2016, A Practical Guide For Policy Analysis The Eightfold Path To More Effective Problem Solving, SAGE Publication,Washington DC
~ Lembaga Administrasi Negara, 2017, Modul Pelatihan Khusus Analis Kebijakan, Pusat Pembinaan Analis Kebijakan-LAN, Jakarta
~ Purwanto, Erwan Agus dkk,2015, Mengembangkan Profesi Analis Kebijakan, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta
~ Radin,Beryl A, 2020, Defining Policy Analysis : A Journey That Never Ends, Cambridge University Press, United Kingdom
~ Rahardian, Ramaditya, 2020, Memahami Advokasi Kebijakan : Konsep,Teori, dan Praktik Dalam Mewujudkan Kebijakan Yang Berpihak Pada Publik,DEEPUBLISH,Yogyakarta