KETERAMPILAN KHUSUS
Doktor Administrasi Publik
|
|
KETERAMPILAN KHUSUS |
|
1. | Mampu mendesain konsep model, strategi, atau inovasi dalam bidang kebijakan publik dan tata kelola sektor publik. |
2. | Mampu mengembangkan pengetahuan dalam bidang ilmu administrasi publik melalui riset, hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji. |
3. | Mampu menyusun rencana strategi implementasi sebuah kebijakan publik baik dalam jangka menengah (berupa peta jalan/roadmap) maupun jangka panjang (berupa disain besar/grand design). |
4. | Mampu mendisain sistem monitoring dan evaluasi kebijakan publik untuk mengetahui hasil (outcome) dan dampak (impact) dari sebuah kebijakan. |
5. | Mampu mengelola, memimpin, dan mengembangkan penelitian dalam bidang administrasi publik dengan menggunakan metode kuantitatif, kualitatif, campuran, atau berpikir sistem serta mampu mendapat pengakuan nasional maupun internasional. |
6. | Mampu menyusun dan melaksanakan rencana perubahan dengan menggunakan berbagai pendekatan dan metode dalam perspektif governansi publik. |
7. | Mampu memecahkan permasalahan dalam bidang administrasi publik melalui pendekatan inter, multi atau transdisipliner. |